Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, termasuk DBMBK Sulsel, di Makassar, Senin (15/6/2026).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa salah satu temuan yang masih menjadi perhatian berkaitan dengan pekerjaan fisik pembangunan jembatan pada tahun 2020 yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
Baca Juga :
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga perlu langkah yang lebih tegas untuk memberikan kepastian hukum dan penyelesaian.
“Masalah kontraktor yang saat ini ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan pekerjaan fisik jembatan tahun 2020 yang masih menjadi temuan dalam LHP BPK Tahun 2025,” kata Kadir Halid.
Ia menjelaskan, DBMBK Sulsel telah melakukan berbagai upaya penyelesaian, termasuk memanggil para kontraktor yang terlibat. Namun, Komisi D menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum agar tidak terus berulang.
“Kami mendorong dinas terkait untuk menindaklanjutinya ke APH karena persoalan ini sudah cukup lama dan dinas juga telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan memanggil para kontraktor,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, meminta DBMBK Sulsel mengambil langkah hukum secara tegas agar penyelesaian temuan BPK dapat berjalan maksimal.
“Jadi kuncinya harus melalui proses hukum atau ke APH untuk mengejar penyelesaian persoalan ini,” tegas Sadar.

Komentar