DPRD Makassar Minta Disdik Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Nhico
Nhico

Senin, 27 Januari 2025 14:39

Ilustrasi Siswa Pakai Motor.(F-INT)
Ilustrasi Siswa Pakai Motor.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar terbilang tinggi. Karenanya, DPRD Makassar meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah pencegahan.

Salah satunya dengan melarang siswa membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. DPRD menyebut, langkah ini juga harus didukung orang tua.

Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah tegas.

Fahrizal menyarankan agar Disdik mewajibkan orang tua murid menandatangani surat perjanjian yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Menurutnya, kebijakan ini dapat diterapkan saat proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” kata Fahrizal, Senin (27/1/2025).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...