Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validitas data kependudukan, khususnya data pemilih.
Dalam kegiatan pengawasan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ia menyebut masih banyak masyarakat yang tidak mengurus akta kematian, sehingga data warga yang telah meninggal tetap tercatat sebagai hidup.
Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah, termasuk munculnya nama pemilih yang tidak valid pada pemilu. Ia juga menyinggung adanya keluhan terkait layanan administrasi yang seharusnya gratis namun masih disalahgunakan oleh oknum.
Baca Juga :
Meski demikian, DPRD mengapresiasi inovasi Disdukcapil Makassar, seperti layanan di tingkat kecamatan yang memudahkan masyarakat.
Disdukcapil menegaskan dokumen kependudukan menjadi dasar seluruh layanan publik, sehingga masyarakat diimbau memastikan data mereka lengkap dan akurat.

Komentar