DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak

Nhico
Nhico

Selasa, 30 April 2024 19:49

Kantor DPRD Makassar.
Kantor DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat aerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko Ranperda penyelenggaraan KLA ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu. Kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan kota yang ramah anak dan inklusif bagi semua kalangan secara berkelanjutan,” katanya.

Kata dia, tidak ada satu sektor pun yang dapat menjalankan program ini secara sendiri karena keberhasilannya tergantung pada kontribusi dan sinergi dari berbagai pihak terkait.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita02 November 2026 23:08
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Daeng Situju
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabar meninggalnya Arifuddin Daeng Situju pada Senin (2/11/2026) malam menyisakan duka mendalam bagi Bupati Sidenren...
Metro02 November 2026 23:02
Kemenhut Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda melalui Aksi Nyata Jaga Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) mengajak generasi muda memakna...
Metro02 November 2026 22:39
Peluncuran PELITA Syariah, Pemprov Sulsel Dukung Perluasan Literasi Keuangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari...
Metro02 November 2026 22:19
Disperkim Makassar Bedah 419 Rumah Warga, Kado Pemkot di HUT ke-419 untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum HUT ke-419 Kota Makassar dimanfaatkan Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kepedulian terhadap masya...