Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Makassar telah memasukkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024. Dua di antaranya masuk dalam usulan dari Komisi D.
Kedua Ranperda tersebut adalah Rancang an Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Baca Juga :
- Reses di Biringkanaya, Odhika Serap Aspirasi Warga Mulai Soal Banjir hingga Pembenahan Data DTKS
- Ketua DPRD Makassar Supratman Reses di 2 Titik, Warga Pertanyakan Program Iuran Sampah Gratis hingga Penanganan Banjir
- Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Makassar Supratman Komitmen Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan bahwa isi dari kedua Ranperda tersebut akan dibuat oleh tim perumus.
“Nantinya, isi dari Ranperda tersebut akan dibuat oleh Tim Penyusun Akademik,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso, Senin (22/1)
Khusus untuk Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa isinya akan menekankan pada upaya pencegahan dan penanggulangan.
Komentar