Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen

Nhico
Nhico

Jumat, 14 Maret 2025 14:31

Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen.
Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.

“Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Irwan Adnan saat memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas pemberian THR dan gaji ketigabelas bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, pada Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.

Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan.

Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.

Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman,” tambahnya.

Selain itu, Irwan mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar administrasi pembayaran tidak mengalami kendala.

Tak hanya THR, gaji ketigabelas juga telah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. *

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...