DPRD Makassar Segera Bahas Ranperda Pencegahan HIV/AIDS dan Kota Layak Anak

Nhico
Nhico

Senin, 22 Januari 2024 22:48

DPRD Makassar Segera Bahas Ranperda Pencegahan HIV/AIDS dan Kota Layak Anak

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Makassar telah memasukkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024. Dua di antaranya masuk dalam usulan dari Komisi D.

Kedua Ranperda tersebut adalah Rancang an Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan bahwa isi dari kedua Ranperda tersebut akan dibuat oleh tim perumus.

“Nantinya, isi dari Ranperda tersebut akan dibuat oleh Tim Penyusun Akademik,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso, Senin (22/1)

Khusus untuk Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa isinya akan menekankan pada upaya pencegahan dan penanggulangan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...