DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

ITA
ITA

Kamis, 07 Januari 2021 18:15

DPRD Makassar Semprot Dispar Gara-gara Dana Hibah Pariwisata Mengendap di Kas Daerah

Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi B bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar mempertanyakan dana hibah bantuan pemerintah pusat kepada industri pariwisata dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Dana tersebut telah masuk ke kas daerah kota Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. 70 persen atau Rp 34 miliar yang akan dialokasikan untuk kebangkitan industri pariwisata yakni hotel dan restoran yang sedang ‘sakit’ karena terpukul pandemi. Sementara sisanya untuk bimbingan teknis maupun pengawasan protokol kesehatan.

Sayangnya, hingga kini dana tersebut belum juga teridistribusi ke pelaku industri dan hanya mengendap di kas daerah. Hal ini yang menjadi kerisauan wakil rakyat di parlemen.

“Uang 48 miliar harusnya sudah beredar, malah mandek. Kendalanya cuma teknis lagi. Industri hotel bahkan mengeluarkan uang untuk proses pencairan ini,” ujar Anggota Komisi B Mario David dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pariwisata Kota Makasssar di Gedung DPRD Makassar, Kamis (7/1/2021).

Keterlambatan pencairan dana tersebut menurut Dispar Makassar lebih ke persoalan teknis. Misalnya, waktu pengurusan dokumen terbatas diperparah lagi dengan banyaknya pegawai yang terpapar Covid-19 sehingga menghambat pengurusan dokumen tersebut.

Wakil Ketua Komisi B Hasanuddin Leo menimpali, besaran dana yang diterima setiap hotel berbeda-beda bergantung pada pembayaran pajak hotel dan restoran di tahun 2019.

Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

“Inikan sedikit sekali. Tidak bisa di SK kan oleh Wali Kota Makassar kalau jumlah begitu. Tapi maksud saya ini kan bisa diberikan dulu bagi yang sudah lengkap syarat administrasinya ,” tutur Leo.

Dengan demikian, Komisi B memberi usulan ke pemerintah kota segera bersurat ke Kementerian Pariwisata agar dana tersebut tidak kembali ke pusat.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 September 2024 20:51
Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Andi Sudirman Semasa Memimpin Sulsel Telah Alokasikan Anggaran Rp 1,2 Triliun di Luwu Raya
Pedomanrakyat.com, Luwu – Mantan Sekretaris Daerah Kota Palopo, H.M. Jaya menyatakan sikap untuk mengawal kemenangan pasangan bakal calon Gubern...
Daerah17 September 2024 20:11
Hadiri Acara Pernikahan, Irwan Hamid Jadi Rebutan Warga untuk Foto Bareng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kandidat calon Bupati Kabupaten Pinrang, Andi Irwan Hamid, menyempatkan diri menghadiri acara pernikahan di salah s...
Metro17 September 2024 15:11
Partai NasDem Tunjuk Rachmatika Dewi ‘Cicu’ Jadi Ketua DPRD Sulsel, Muh Sadar Ketua Fraksi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelantikan Anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029, akan berlangsung pada 24 September 2024 mendatang. Ses...
Hiburan17 September 2024 15:07
Kesal Area Sensitif Tubuhnya Direkam saat Joget Berbusana Mini, Shakira Langsung Tinggalkan Panggung
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Penyanyi kenamaan dunia, Shakira, belum lama ini menjadi sorotan publik dunia. Pasalnya, beredar sebuah video yang memperl...