DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tengah Kemajuan Teknologi

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Mei 2024 21:53

DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Tengah Kemajuan Teknologi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menegaskan bahwa meski anak-anak harus berhadapan dengan kemajuan teknologi, peran bimbingan orang tua tetap sangat penting. Hal ini disampaikan saat sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (19/05/2024).

“Konsekuensi hari ini, suka tidak suka anak harus diperhadapkan dengan kemajuan teknologi tanpa mengurangi bimbingan dari orang tua,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.

Menurut Wahab, pembinaan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara suami dan istri untuk mengarahkan anak ke arah yang lebih baik.

Dalam perspektif Islam, Wahab menjelaskan bahwa anak adalah anugerah dan titipan dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...