DPRD Makassar Tegas ke Wajib Pajak Restoran: Patuh atau Tutup

Nhico
Nhico

Rabu, 04 Maret 2026 12:29

DPRD Makassar Tegas ke Wajib Pajak Restoran: Patuh atau Tutup

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar memperingatkan tegas pelaku usaha kafe dan restoran yang tidak membayar pajak 10 persen sesuai Perda.

Anggota Komisi B, Hartono, menilai ada indikasi kesengajaan dari sejumlah pelaku usaha yang tidak menyetor pajak, meski telah memenuhi syarat omzet minimal Rp5 juta per bulan.

Menurutnya, alasan tidak menarik pajak dari konsumen tidak dapat dibenarkan.

“Selama usaha beroperasi dan terjadi transaksi, kewajiban pajak tetap berlaku,” tegasnya.

DPRD pun membuka opsi penutupan bagi pelaku usaha yang tetap tidak patuh.

Pengawasan akan terus dilakukan bersama Bapenda, termasuk evaluasi berkala terhadap progres pembayaran pajak.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...
Metro15 September 2026 14:07
1.160 Orang Disiapkan ke Porprov, Pemkot Makassar Pastikan Atlet Tak Berjuang Sendirian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan dukungan penuh terhadap kontingen Makassar yang akan berlaga pada Pek...