DPRD Makassar Tegas ke Wajib Pajak Restoran: Patuh atau Tutup

Nhico
Nhico

Rabu, 04 Maret 2026 12:29

DPRD Makassar Tegas ke Wajib Pajak Restoran: Patuh atau Tutup

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar memperingatkan tegas pelaku usaha kafe dan restoran yang tidak membayar pajak 10 persen sesuai Perda.

Anggota Komisi B, Hartono, menilai ada indikasi kesengajaan dari sejumlah pelaku usaha yang tidak menyetor pajak, meski telah memenuhi syarat omzet minimal Rp5 juta per bulan.

Menurutnya, alasan tidak menarik pajak dari konsumen tidak dapat dibenarkan.

“Selama usaha beroperasi dan terjadi transaksi, kewajiban pajak tetap berlaku,” tegasnya.

DPRD pun membuka opsi penutupan bagi pelaku usaha yang tetap tidak patuh.

Pengawasan akan terus dilakukan bersama Bapenda, termasuk evaluasi berkala terhadap progres pembayaran pajak.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 April 2026 17:25
Pemkab Pinrang Tetapkan Tiga Desa Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembang...
Metro22 April 2026 16:29
Temui Menteri PU, Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody H...
Metro22 April 2026 12:23
Makassar Perkuat Pemberdayaan, Aliyah Mustika Ilham Turun Langsung Tinjau Pelatihan di Wirajaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melakukan kunjungan kerja ke Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI...
Politik22 April 2026 12:06
DPRD Parepare Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas perhatia...