DPRD Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Operasional dan Ketenagakerjaan PT Primafood Internasional

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Mei 2025 13:00

Komisi C DPRD Makassar gelar RDP.
Komisi C DPRD Makassar gelar RDP.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas surat dari LSM Perak (Pembela Rakyat) yang melaporkan dugaan pelanggaran izin operasional dan ketenagakerjaan oleh PT Primafood Internasional.

RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (28/5/2025).

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin memimpin langsung jalannya RDP dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi C dan para pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas indikasi bahwa kegiatan perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki serta adanya pelanggaran ketenagakerjaan.

Komisi C berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut kebenaran laporan tersebut dan meminta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi di lapangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juni 2025 17:30
Bupati Pinrang Puji Langkah Cepat BBWS Pompengan Jeneberang Lakukan Perbaikan Bendungan Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos melakukan kunjungan langsung ke lokasi kantong lumpur Bendungan Benteng yan...
Daerah16 Juni 2025 16:33
Bupati Paris Yasir: Opini WTP, Mempertahankan Berat Daripada Meraih
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmen kuatnya dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan...
Metro16 Juni 2025 15:24
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sidak Puskesmas Lumpue, Tak Ingin Pasien Direpotkan Urusan Berkas
Pedomanrakyat.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Lumpue, Senin (16/6/2025). Kegiata...
Nasional16 Juni 2025 15:17
Penjelasan Menko PMK soal Putusan MK Terkait Sekolah Gratis
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan kementerian terkait...