DPRD Nilai Bantuan Sosial di Makassar Tak Merata

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Februari 2025 13:45

DPRD Nilai Bantuan Sosial di Makassar Tak Merata

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak agar bantuan sosial yang disalurkan di Kota Makassar tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam keterangannya, Ari menyoroti sering terjadinya ketidakmerataan dalam pendistribusian bantuan sosial di wilayah tersebut.

“Ada banyak sekali penerima bantuan yang tidak tepat, ini harus menjadi perhatian serius. Kita harus lebih teliti dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Ari Ashari Ilham dalam rapat yang berlangsung Kamis (6/2/2025).

Ari juga menyoroti masalah terkait distribusi gas melon yang seringkali disalahgunakan. Ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang berbuat semena-mena dengan mengambil gas melon secara berlebihan, sehingga masyarakat yang lebih membutuhkan malah tidak mendapat jatah yang seharusnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...