DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Juli 2025 09:44

DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Pangkep ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, H. Muh. Tauhid, serta anggota Badan Anggaran DPRD. Turut hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mewakili pihak eksekutif. pada Selasa (22/7/25)

Dalam forum ini, DPRD bersama TAPD membahas secara mendalam seluruh komponen pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Ranperda ini disusun berdasarkan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan tersebut terdiri dari tujuh dokumen utama, yaitu:

1. Laporan Realisasi Anggaran

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

3. Neraca

4. Laporan Operasional

5. Laporan Arus Kas

6. Laporan Perubahan Ekuitas

7. Catatan atas Laporan Keuangan

Selain itu, dokumen pertanggungjawaban juga dilengkapi dengan laporan kinerja pemerintah daerah serta ikhtisar laporan keuangan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam proses audit dan evaluasi menyeluruh.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya pertanggungjawaban ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil. “Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. APBD adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, maka setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” ungkap H. Andi Ilham Zainuddin, ST.

Rapat pembahasan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan pada tahun 2024, sekaligus memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang.

Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...