DPRD Pangkep Kebut Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan untuk Lindungi Masyarakat

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Juli 2026 13:20

DPRD Pangkep Kebut Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan untuk Lindungi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk menjamin ketersediaan pangan sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat saat terjadi kerawanan pangan maupun bencana.

Pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pangkep selama dua hari di Ruang Sidang B DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali, S.T., serta dihadiri Tim Penyusun Ranperda yang diketuai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andi Sadda, S.P., M.P., Kabag Hukum, jajaran OPD terkait, dan anggota DPRD.

Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali menegaskan percepatan pembahasan dilakukan agar regulasi tersebut segera memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cadangan pangan daerah. Menurutnya, keberadaan aturan ini sangat penting mengingat karakteristik Kabupaten Pangkep yang memiliki wilayah daratan, kepulauan, dan pegunungan.

“Ranperda ini sangat dibutuhkan. Dengan adanya cadangan pangan daerah, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

DPRD menilai sistem cadangan pangan yang kuat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin ketersediaan bantuan pada kondisi darurat. Karena itu, dalam Ranperda tersebut diatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan cadangan pangan minimal 42,86 ton setiap tahun.

Selain pemerintah kabupaten, pemerintah desa juga diberikan ruang untuk membentuk cadangan pangan masing-masing. Namun, mekanisme penyalurannya tetap dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Melalui Ranperda ini, DPRD Pangkep berharap sistem ketahanan pangan daerah semakin kokoh dan respons pemerintah terhadap kondisi darurat maupun kerawanan pangan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan terjamin demi melindungi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...