DPRD Pangkep Kebut Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan untuk Lindungi Masyarakat

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Juli 2026 13:20

DPRD Pangkep Kebut Pembahasan Ranperda Cadangan Pangan untuk Lindungi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk menjamin ketersediaan pangan sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat saat terjadi kerawanan pangan maupun bencana.

Pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pangkep selama dua hari di Ruang Sidang B DPRD Kabupaten Pangkep, Rabu (1/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali, S.T., serta dihadiri Tim Penyusun Ranperda yang diketuai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Andi Sadda, S.P., M.P., Kabag Hukum, jajaran OPD terkait, dan anggota DPRD.

Wakil Ketua Pansus H. Muchtar Sali menegaskan percepatan pembahasan dilakukan agar regulasi tersebut segera memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan cadangan pangan daerah. Menurutnya, keberadaan aturan ini sangat penting mengingat karakteristik Kabupaten Pangkep yang memiliki wilayah daratan, kepulauan, dan pegunungan.

“Ranperda ini sangat dibutuhkan. Dengan adanya cadangan pangan daerah, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

DPRD menilai sistem cadangan pangan yang kuat menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin ketersediaan bantuan pada kondisi darurat. Karena itu, dalam Ranperda tersebut diatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan cadangan pangan minimal 42,86 ton setiap tahun.

Selain pemerintah kabupaten, pemerintah desa juga diberikan ruang untuk membentuk cadangan pangan masing-masing. Namun, mekanisme penyalurannya tetap dilakukan secara berjenjang melalui koordinasi pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Melalui Ranperda ini, DPRD Pangkep berharap sistem ketahanan pangan daerah semakin kokoh dan respons pemerintah terhadap kondisi darurat maupun kerawanan pangan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan terjamin demi melindungi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Juli 2026 18:20
Wawali Makassar Paparkan Transformasi Smart City pada The 9th ASCN Annual Meeting 2026 di Banyuwangi
Pedomanrakyat.com, Banyuwangi – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memaparkan perkembangan transformasi Smart City Kota Makassar dalam ...
Metro21 Juli 2026 17:15
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani HKTI, Fokus Bangun Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Yasir Machmud resmi memimpin Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (...
Metro21 Juli 2026 16:05
Dukungan Menguat, Legislator Sulsel Alimuddin Didorong Kembali Pimpin PP KKT Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan agar Dr. H. Alimuddin, SH, MH, MKn kembali memimpin Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Turatea (PP KKT) Je...
Metro20 Juli 2026 21:30
Sekda Sulsel Buka Rakor PM-AAS, Perkuat Pertanian Modern Menuju Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pertanian Mode...