DPRD Pangkep dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

Nhico
Nhico

Senin, 13 Oktober 2025 12:15

DPRD Pangkep dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep (Pangkajene dan Kepulauan) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Ruang Sidang A Kantor DPRD, pimpinan dan anggota dewan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan ini menjadi landasan utama bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pangkep 2026, memastikan keberlanjutan program pembangunan strategis di tahun mendatang.

​Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, H. Muh. Tauhid, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan Pimpinan OPD, berlangsung khidmat. Acara ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

​Sebelum penandatanganan, Anggota Badan Anggaran DPRD, Abd. Rahman, S.Sos., membacakan Laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS.

Laporan tersebut menyoroti tiga poin penekanan utama dalam mendukung 12 Program Aksi Strategis Pangkep Hebat Berkelanjutan:

​Kualitas SDM dan Kesejahteraan Rakyat: Penekanan pada penguatan sektor Pendidikan dan Kesehatan, serta memastikan pembangunan lebih pro-rakyat dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat Pangkep.

​Penguatan Ekonomi Lokal: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, disertai dengan tata kelola pemerintahan yang efektif.

​3. Penyesuaian Anggaran: Perlunya penyesuaian belanja daerah akibat berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah, dengan tetap memprioritaskan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​Dalam sambutannya, Bupati Pangkep menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan pemikiran konstruktif yang telah menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026.

​”Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus kita lalui dalam proses perencanaan dan penganggaran. Ini adalah fondasi untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah Pangkep,” ujar Bupati.

​Dengan rampungnya tahap ini, DPRD dan Pemkab Pangkep siap melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan RAPBD 2026, dengan harapan anggaran yang disusun benar-benar dapat membawa dampak positif dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...