Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar, H. Andi Ilham Zainuddin, didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra, HM Tauhid. Hadir pula sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Hj. Suriani mewakili Bupati, staf ahli, para kepala OPD, camat, perwakilan Kemenag, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Hj. Suriani menyerahkan dua dokumen penting, yakni LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 dan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Ia menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga :
Laporan LKPJ tahun 2024 dibagi dalam empat kelompok besar, yakni urusan wajib pelayanan dasar sebanyak 6 urusan, urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 18 urusan, urusan pilihan sebanyak 5 urusan, serta empat fungsi penunjang dan tiga fungsi lain urusan pemerintahan.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Hj. Suriani mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1, 53 triliun dan berhasil direalisasikan melebihi target, yakni sebesar Rp1, 545 triliun atau 100, 63%. Hal ini mencerminkan optimalisasi pendapatan daerah yang patut diapresiasi.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1, 542 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1, 490 triliun atau sebesar 96, 67%. Tingkat penyerapan anggaran ini dinilai cukup baik dan menunjukkan komitmen daerah dalam menjalankan program kerja secara efisien.
Terkait RPJMD 2025–2029, Hj. Suriani menjelaskan bahwa dokumen ini masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta pembahasan bersama DPRD. Proses ini akan memperhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
“RPJMD harus menjadi instrumen efektif dalam menyelesaikan persoalan krusial seperti kemiskinan, pengangguran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ” tegas Hj. Suriani dalam pemaparannya di hadapan peserta rapat.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, agar seluruh strategi dan program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan dokumen perencanaan pembangunan yang berdaya guna dan berdampak langsung pada masyarakat.
“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen kolektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pangkep secara berkelanjutan, ” imbuhnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya tahap penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang akan menentukan arah kebijakan Kabupaten Pangkep hingga 2029. Pemerintah berharap dukungan penuh dari seluruh pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMD tersebut.
Komentar