Tidak Pecat Mendes Yandri Susanto, Prabowo Digugat ke PTUN, Terbukti Cawe-cawe di Pilkada

Nhico
Nhico

Jumat, 18 April 2025 10:35

Tidak Pecat Mendes Yandri Susanto, Prabowo Digugat ke PTUN, Terbukti Cawe-cawe di Pilkada

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena tak kunjung memecat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Hal itu buntut tindakan Yandri yang cawe-cawe dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, yang turut diikuti oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 lalu.

Keterlibatan Yandri diketahui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang terbuka pada 25 Februari 2025.

Terbukti Pengaruhi Hasil Pilkada

Dalam sidang pengambilan putusan pada 25 Februari 2025, MK menyorot hubungan suami istri antara Yandri dengan Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan calon bupati nomor urut 2 dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Saat itu, Ratu Rachmatu Zakiyah berpasangan dengan Muhammad Najib Hamas dalam Pilkada Kabupaten Serang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 18:25
KONI Makassar Perkuat Kapasitas Korcam melalui Workshop Pembinaan dan Penguatan SDM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (...
Metro25 September 2026 17:23
Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ...
Metro25 September 2026 16:25
Jamkrida-Askrida Tak Setor Dividen 2026, Patudangi Azis Ungkap Dampaknya ke Pendapatan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyoroti belum adanya setoran dividen 2026 dari dua perusahaan yang berkaitan dengan k...
Ekonomi25 September 2026 15:21
Sekda Makassar Tinjau KDKMP di Mangasa, Pastikan Sarpras Gedung Sesuai Aturan
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk tim gabungan untuk memverifikasi aset dan fisik bangunan Koperasi Desa/Kel...