DPRD Pangkep Siap Kembalikan 35 Pin Emas 5 Gram yang Diminta Pemkab

Nhico
Nhico

Rabu, 07 Agustus 2024 22:53

DPRD Pangkep Siap Kembalikan 35 Pin Emas 5 Gram yang Diminta Pemkab

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, Haris Gani siap mengembalikan 35 pin emas yang masing-masing seberat 5 gram untuk legislator periode 2019-2024. Haris mengaku tidak mempermasalahkan permintaan Pemkab Pangkep agar atribut anggota dewan itu dikembalikan.

“Sudahlah bukan masalah besar ini. Setelah masa jabatan berakhir, pin ini akan kembali ke pemkab,” ucap Haris kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024).

Legislator Fraksi NasDem ini mengaku tidak mau larut dalam polemik tersebut. Pihaknya bersama Pemkab Pangkep kini fokus pembahasan rancangan APBD Perubahan 2024.

“DPRD dan pemda ini kan mitra kerja, masih banyak yang lebih penting kita diskusikan dari bicara pin. Sekarang teman-teman DPRD dan Pemkab sedang fokus rapat pembahasan APBD Perubahan 2024,” ucapnya.

Menurut dia, anggota dewan tidak ada yang mempermasalahkan pengembalian pin emas. Haris menegaskan, legislator memahami pin emas itu merupakan aset Pemkab Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Juli 2026 23:39
Dukung Program Nasional, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelan...
Metro09 Juli 2026 23:05
Di Era Achi Soleman Jadi Kadis Pendidikan, Makassar Juara Umum O2SN SD-SMP Tingkat Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan dan olahraga pelajar. Torehan tersebut...
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...