Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sinjai Komisi I, Muhammad Ridwan menyoroti pengelolaan Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Desa.
Pengelolaan itu dianggap tidak memiliki kualitas data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
Baca Juga :
Pernyataan ini disampaikan saat menggelar Rapat Kerja bersama Dinas PMD, Dinas Sosial, serta Asisten I Setdakab, Andi Irwansyahrani tentang Efektivitas Proses Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sinjai, Rabu (5/2/2024).
Menurut Ridwan, meski pengelolaan DTKS sepenuhnya kewenangan Dinas Sosial Sinjai tetapi untuk pengelolaan data tetap dikembalikan ke Desa masing-masing. Alhasil, penentuan dan pengelolaan DTKS ini tidak sepenuhnya berbuah manis sebab Pemdes tidak melakukan musyawarah tetapi hanya sistem kedekatan.
Komentar