DPRD Sinjai Tegaskan APBD 2026 Harus Jadi Instrumen Nyata Pelayanan Publik

Nhico
Nhico

Selasa, 02 Desember 2025 14:58

DPRD Sinjai Tegaskan APBD 2026 Harus Jadi Instrumen Nyata Pelayanan Publik

Pedomanrakyat.com, Sinjai – DPRD Kabupaten Sinjai resmi menyerahkan kembali Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Minggu (30/11/2025) sore. Penyerahan ini menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD yang berjalan sejak beberapa pekan terakhir.

Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, menyerahkan dokumen Ranperda APBD kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif yang hadir bersama jajaran perangkat daerah. Penyerahan tersebut sekaligus memastikan bahwa postur APBD 2026 telah disepakati untuk menjalani tahap penetapan berikutnya.

Bupati Ratnawati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik hingga percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. “Ini adalah wujud tanggung jawab bersama demi kemajuan Sinjai,” ujarnya.

Ratnawati juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar kerja tahun depan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan program, baik secara fisik maupun keuangan, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD A. Jusman memberikan apresiasi atas terbangunnya sinergi solid antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut kesepakatan APBD 2026 di tengah tekanan penyesuaian TKD sebagai bentuk komitmen bersama untuk tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. “Perda yang disepakati harus menjadi instrumen nyata pelayanan publik, bukan sekadar dokumen,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sinjai juga menyerahkan tiga Ranperda lain untuk ditetapkan menjadi Perda, masing-masing terkait Penyertaan Modal Perumda Air Minum, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketiganya telah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulsel dan segera diundangkan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta diikuti secara virtual oleh kepala desa se-Kabupaten Sinjai.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 September 2026 16:07
DPRD Sulsel Rampungkan Ranperda Kebudayaan, Lembaga Adat hingga Dana Abadi Diakomodasi
Pedomanrakyat.com. Makassar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemaju...
Metro29 September 2026 15:35
Jadi Mentor PKP III, Andi Zulkifly Minta Inovasi Diperluas dan Terukur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mendorong peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) III Lembaga...
Nasional29 September 2026 15:04
Kemenhut Perkuat Perlindungan Koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh
Pedomanrakyat.com, Jambi- Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Ti...
Olahraga29 September 2026 14:55
Pendaftaran Ditutup Lebih Awal, 500 Peserta Siap Ramaikan PDGI Fun Run 5K di CPI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) siap menggelar ajang lari gembir...