Pedomanrakyat.com, Takalar – Pasca peristiwa gerakan 30 September (G 30 S) 1965, pemerintah menetapkan Hari Kesaktian Pancasila. Hari tersebut diperingati setiap 1 Oktober.

Baca Juga :
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi dan dasar negara.
Selain itu, hari tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengenang 7 perwira tinggi TNI AD yang gugur dalam peristiwa G 30 S. mereka kemudian dinobatkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Peringatan ini menyatakan bahwa Pancasila terbukti kokoh dan tidak mudah tergantikan, serta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman idoelogis yang dapat memecah belah.
“Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025. Bersama peringatan ini kita harus lebih menjunjung tinggi dasar negara kita, yaitu Pancasila,” kata Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal.

Komentar