Draf Final RKHUP, Wamenkumham: Kritik Presiden Harus Disertakan Solusi

Nhico
Nhico

Sabtu, 09 Juli 2022 11:11

ILustrasi Draf Final RKHUP.(F-INT)
ILustrasi Draf Final RKHUP.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah telah menyerahkan Naskah final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada DPR pada Rabu 6 Juli 2022. Dalam RKUHP tersebut pemerintah memutuskan tetap memasukkan pasal penghinaan presiden.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan dalam draf final RKHUP juga turut diatur terkait kritik kepada presiden dan wakil presiden. Juga menyertakan penjelasan kritik guna membedakan antara penghinaan dan kritik.

taboola mid articlePasal 218 RKUHP berbunyi (1) setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.

(2) Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

“Jadi, kami menambahkan di penjelasan mengenai kritik yang dimaksud untuk kepentingan umum adalah melindungi kepentingan masyarakat yang diungkapkan dengan hak berekspresi dan berdemokrasi,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, jakarta, Rabu (6/7).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 September 2026 23:35
Jalan Aroepala Dibuka, Pengaspalan 800 Meter Dilanjutkan Usai Drainase Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah...
Metro30 September 2026 23:05
APBD-P Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD...
Metro30 September 2026 22:42
Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman, Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil nega...
Metro30 September 2026 22:20
Progres Pembangunan Kawasan CPI Baru 26 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Pesimistis Rampung Desember
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyoroti lambannya progres pembangunan kawasan Ce...