Drama Masa Depan Mbappe, PSG Tetapkan Deadline untuk Putuskan Masa Depan

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Juli 2023 12:05

Kylian Mbappe. (F-INT)
Kylian Mbappe. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Prancis – Superstar Paris Saint-Germain Kylian Mbappe mesti memutuskan masa depannya selambatnya dua pekan.

PSG menegaskan tak akan melepas Mbappe cuma-cuma.

Les Parisiens terdesak usai Mbappe tak mau mengaktifkan opsi perpanjangan setahun di kontraknya. Dengan demikian, Mbappe berarti akan menjadi free agent pada musim panas 2024.

Presiden PSG Nasser Al Khelaifi mengaku kecewa karena Kylian Mbappe sudah ingkar janji.

Al Khelaifi menyatakan, Mbappe mesti segera memilih antara teken kontrak baru atau dijual di bursa musim panas ini.

“Kami ingin dia bertahan, tapi dia enggak bisa pergi secara gratis,” lugas Al Khelaifi kepada Le Parisien.

“Itu adalah kesepakatan verbal kami dan dia sudah menyampaikannya secara terbuka di sebuah wawancara. Jadi itu tidak bisa diperdebatkan.

“Saya sungguh kaget karena tahu dia berniat pergi secara gratis. Sungguh mengecewakan karena Kylian itu adalah seorang pemuda yang fantastis, seorang pria sejati, dan untuk pergi secara gratis dengan melemahkan klub Prancis terbesar itu bukan dia.”

“Ketika saya mendapatkan informasi ini, saya kaget sekali dan merasa kecewa,” sahut pria Qatar berusia 49 tahun ini.

“Itulah mengapa dia harus mengambil keputusan pada pekan depan, atau paling lama dua minggu. Jika tidak ingin meneken kontrak baru, pintunya terbuka. Begitulah situasinya untuk dia dan pemain lain. Tidak ada yang lebih besar daripada klub, tidak satu pemain pun, bahkan juga saya. Itu sangat jelas,” ceplos Al Khelaifi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...