“Dua Anak Saya Dicabuli, Pelakunya Pamannya Sendiri,” Ibu Korban saat Lapor Polisi

Nhico
Nhico

Kamis, 14 Oktober 2021 15:00

“Dua Anak Saya Dicabuli, Pelakunya Pamannya Sendiri,” Ibu Korban saat Lapor Polisi

Pedoman Rakyat, Sumsel – Seorang pemuda inisial R (20) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua keponakan sendiri. Ironisnya, salah satu korban baru berusia tiga tahun.

Laporan disampaikan ibu kedua korban, DN (27) ke SPKT Polda Sumsel. DN turut membawa serta kedua anaknya dari kampungnya di salah satu desa di Kecamatan Pangkalan Lampan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

DN mengaku mengetahui tindakan asusila adik suaminya itu setelah putri sulungnya yang berusia 7 tahun mengeluhkan sakit di bagian selangkangannya. Usut punya usut, korban menjadi korban pencabulan terlapor.

Selang beberapa hari kemudian, putri bungsunya berusia 3 tahun juga mengalami hal yang sama. Dokter Puskesmas setempat mendiagnosa terdapat sobekan dan peradangan pada kemaluan keduanya.

“Dua anak saya dicabuli, pelakunya pamannya sendiri atau adik suami saya,” ungkap DN.

Menurut DN, dia sudah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Komering Ilir namun diimbau diselesaikan secara kekeluargaan. DN tak puas dengan imbauan itu sehingga melapor ke tingkat lebih tinggi.

“Anak saya sudah jadi korban, saya tidak terima hanya damai. Saya ingin kasus ini diproses, makanya saya melapor langsung ke polda,” kata dia.

Dikatakan, korban dan pamannya itu tinggal serupa bersama keluarga yang lain. Dari pengakuan anaknya, perbuatan itu dilakukan terlapor di kamar ketika orangtuanya berangkat ke kebun menyadap karet.

“Jangan mentang-mentang pelakunya adik suaminya sendiri terus mau damai. Masa depan anak-anak saya sudah dibuatnya hancur, saya minta dia ditangkap,” ujarnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, petugas sedang melakukan penyelidikan sebelum meringkus terlapor. Syarat visum dilengkapi pelapor sebagai barang bukti.

“Kasusnya masih lidik, kelengkapan berkas dan pemeriksaan saksi segera dilakukan dan terlapor bisa diamankan,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Oktober 2026 23:23
Bawa 314 Kontingen di Porprov XVIII, Bupati Syaharuddin Alrif Targetkan Sidrap Tembus 10 Besar
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Sy...
Politik08 Oktober 2026 22:28
Bawaslu Sulsel Dorong Kampus Jadi Ruang Edukasi Politik dan Pengawasan Pemilu
Pedomanrakyt.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsa...
Metro08 Oktober 2026 21:24
Ashabul Kahfi Apresiasi Program MYP: Ini Sejarah, Pemprov Sulsel Bangun Jalan Beton setebal 40 cm
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi program Multi Years...
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...