Dua Inovasi Terbaru Bank Sulselbar

Editor
Editor

Selasa, 30 Agustus 2022 22:22

Dua Inovasi Terbaru Bank Sulselbar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, meresmikan dua inovasi terbaru PT Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar). Yakni Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Malebbi dan Saoraja Priority.

Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Sulselbar, Yulis Suandi, mengatakan, trend perkreditan Bank Sulselbar saat ini terus memperlihatkan kenaikan, meskipun ditengah pandemi Covid-19 melanda dunia.

“Trend kenaikan pinjaman dan target pasar di Bank Sulselbar sudah cukup bagus di akhir-akhir ini,” ungkap Yulis Suandi dalam sambutannya, di sela Launching DPLK Malebbi dan Saoraja Priority Bank Sulselbar, di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Senin (29/8/2022).

Sejak dulu hingga saat ini, Bank Sulselbar terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah, baik di Sulsel maupun Sulbar.

Bank Sulselbar menawarkan pelayanan super prioritas kepada seluruh nasabah. Nasabah adalah prioritas kami,” lanjutnya.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk bahu membahu demi memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah, khusus nasabah prioritas.

“Mari kita bahu membahu untuk memberikan jaminan masa depan, untuk seluruh nasabah Bank Sulselbar terutama bagi seluruh pensiun di semua instansi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Darwisman, menyampaikan, selama ini OJK Sulampua selalu melakukan pengawasan terbaik kepadaBank Sulselbar, dan selalu mensupport inovasinya.

“Ini adalah layanan prima untuk seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kami selalu melakukan support atas semua terobosan yang dilakukan Bank Sulselbar,” jelasnya.

Di tempat yang sama, dalam sambutan sekaligus melaunching inovasi terbaru Bank Sulselbar, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat, menyampaikan terimakasih kepada seluruh nasabah prioritas Bank Sulselbar.

“Izin bapak ibu saya harus menghormati terlebih dahulu para nasabah prioritas, lalu dilanjutkan seluruh jajaran yang hadir,” ucap Abdul Hayat dalam sambutannya.

Menurut Abdul Hayat, kenapa harus dihormati terlebih dahulu para nasabah prioritas, pasalnya nasabah adalah raja bagi seluruh jajaran Bank Sulselbar.

“Seperti inovasi yang dilaunching hari ini adalah Malebbi dan Saoraja Priority. Saoraja merupakan pelayan bagi raja, nah’ nasabah adalah raja di Bank Sulselbar,” lanjut Komisaris Utama Bank Sulselbar itu.

Lebih jauh Abdul Hayat menyampaikan, dengan semua capaian yang diresmikan diharapkan kepada seluruh stakeholder Bank Sulselbar agar tidak merasa puas terlebih dahulu.

“Jangan pernah merasa puas dan berhenti untuk terus mempersembahkan inovasi untuk para nasabah Bank Sulselbar,” tutup Mantan Direktur Kemensos RI itu.

Hadir dalam acara peresmian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Kepala BI Wilayah Sulsel, Kepala OJK Sulampua, Dirut Perseroda Sulsel, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, dan Perwakilan Pemkot Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Juli 2026 20:23
PI Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai...
Edukasi05 Juli 2026 19:23
PMR SMA Islam Athirah Bukit Baruga Raih Enam Juara di Youth Peer Camp 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Palang Merah Remaja (PMR) SMA Islam Athirah Bukit Baruga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Yout...
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...