Dua Oknum TNI yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara Lima Tahun

Nhico
Nhico

Senin, 23 Agustus 2021 17:21

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pedoman Rakyat, Metina – Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Serka AOK dan Serma B, pelaku penganiayaan terhadap bocah dibawa ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya bisa dipenjara lima tahun.

Hal itu dikemukakan oleh Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim tim ke Rote Ndao untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.

Keduanya dijerat pasal 351 KUHP, Junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang kekerasan anak di bawah umur.

“Kalau itu mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun, denda Rp100 juta dan akan kita juntokan itu,” kata Joao, pada Senin (23/8/2021).

Kejadian ini menjadi perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, serta Danrem 161 Kupang Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko.

Bahkan Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim tim khusus dari Puskesad dan Diskologi dari Mabes, untuk memeriksa keadaan serta memberikan trauma healing kepada korban.

“Ini perintah pimpinan baik Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam IX Udayana, maupun Komandan Korem 161 Kupang, untuk menindak dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joao.

Joao menambahkan, dalam pelaksanaan penyidikan kasus ini memang dilengkapi bukti-bukti kuat dan keterangan-keterangan saksi yang akurat, yang menyatakan bahwa pelaku ini bersalah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 April 2025 11:13
Wali Kota Munafri Tinjau War Room, Tingkatkan Keamanan Lorong Lewat Pantauan CCTV
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung War Room yang merupakan Command Center Kota Makassar di Lan...
Daerah22 April 2025 10:14
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Sidak Pelelangan Ikan Rajawali
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rajawali,...
Politik22 April 2025 09:59
Wali Kota Munafri Arifuddin Evaluasi Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan langkah awal reformasi birokrasi dengan mengevaluasi kinerja seluru...
Metro22 April 2025 09:05
Melinda Aksa: Perempuan yang Berdaya Adalah Agen Perubahan Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa menghadiri Peringatan Hari Kartini yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (B...