Dua Oknum TNI yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara Lima Tahun

Nhico
Nhico

Senin, 23 Agustus 2021 17:21

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pedoman Rakyat, Metina – Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Serka AOK dan Serma B, pelaku penganiayaan terhadap bocah dibawa ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya bisa dipenjara lima tahun.

Hal itu dikemukakan oleh Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim tim ke Rote Ndao untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.

Keduanya dijerat pasal 351 KUHP, Junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang kekerasan anak di bawah umur.

“Kalau itu mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun, denda Rp100 juta dan akan kita juntokan itu,” kata Joao, pada Senin (23/8/2021).

Kejadian ini menjadi perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, serta Danrem 161 Kupang Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko.

Bahkan Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim tim khusus dari Puskesad dan Diskologi dari Mabes, untuk memeriksa keadaan serta memberikan trauma healing kepada korban.

“Ini perintah pimpinan baik Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam IX Udayana, maupun Komandan Korem 161 Kupang, untuk menindak dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joao.

Joao menambahkan, dalam pelaksanaan penyidikan kasus ini memang dilengkapi bukti-bukti kuat dan keterangan-keterangan saksi yang akurat, yang menyatakan bahwa pelaku ini bersalah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...