Dua Oknum TNI yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara Lima Tahun

Nhico
Nhico

Senin, 23 Agustus 2021 17:21

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pedoman Rakyat, Metina – Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Serka AOK dan Serma B, pelaku penganiayaan terhadap bocah dibawa ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya bisa dipenjara lima tahun.

Hal itu dikemukakan oleh Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim tim ke Rote Ndao untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.

Keduanya dijerat pasal 351 KUHP, Junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang kekerasan anak di bawah umur.

“Kalau itu mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun, denda Rp100 juta dan akan kita juntokan itu,” kata Joao, pada Senin (23/8/2021).

Kejadian ini menjadi perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, serta Danrem 161 Kupang Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko.

Bahkan Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim tim khusus dari Puskesad dan Diskologi dari Mabes, untuk memeriksa keadaan serta memberikan trauma healing kepada korban.

“Ini perintah pimpinan baik Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam IX Udayana, maupun Komandan Korem 161 Kupang, untuk menindak dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joao.

Joao menambahkan, dalam pelaksanaan penyidikan kasus ini memang dilengkapi bukti-bukti kuat dan keterangan-keterangan saksi yang akurat, yang menyatakan bahwa pelaku ini bersalah.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Desember 2024 21:38
Opini: BerAMAL Jadi Tonggak Baru Pemerintahan Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Terpilihnya H. ANDI ASMAN SULAIMAN, S. Sos., MM.dan Andi Akmal Pasluddin menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bone Sulawesi...
Daerah12 Desember 2024 21:26
MTsN 1 Bone Sambut Bupati Bone Terpilih, Kepedulian yang Menginspirasi, Komitmen pada Pendidikan dan Generasi Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Bone –Dalam suasana penuh kehangatan, Bupati Bone terpilih periode 2024-2029, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, yang dikenal de...
Metro12 Desember 2024 20:04
Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publ...
Metro12 Desember 2024 18:09
Dorong Efektivitas Layanan Publik di Makassar, Ketua Komisi D Ari Ashari: Masyarakat Layak dapat Pelayanan yang Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) triwulan III tahun 2024 bersama mit...