Dua Oknum TNI yang Aniaya Anak Dibawah Umur Bisa Dipenjara Lima Tahun

Nhico
Nhico

Senin, 23 Agustus 2021 17:21

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pedoman Rakyat, Metina – Dua anggota Kodim 1627 Rote Ndao, Serka AOK dan Serma B, pelaku penganiayaan terhadap bocah dibawa ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya bisa dipenjara lima tahun.

Hal itu dikemukakan oleh Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte. Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirim tim ke Rote Ndao untuk melakukan pendalaman terhadap kejadian itu.

Keduanya dijerat pasal 351 KUHP, Junto pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang kekerasan anak di bawah umur.

“Kalau itu mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukumannya maksimal lima tahun, denda Rp100 juta dan akan kita juntokan itu,” kata Joao, pada Senin (23/8/2021).

Kejadian ini menjadi perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, serta Danrem 161 Kupang Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko.

Bahkan Jenderal TNI Andika Perkasa mengirim tim khusus dari Puskesad dan Diskologi dari Mabes, untuk memeriksa keadaan serta memberikan trauma healing kepada korban.

“Ini perintah pimpinan baik Kepala Staf Angkatan Darat, Pangdam IX Udayana, maupun Komandan Korem 161 Kupang, untuk menindak dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joao.

Joao menambahkan, dalam pelaksanaan penyidikan kasus ini memang dilengkapi bukti-bukti kuat dan keterangan-keterangan saksi yang akurat, yang menyatakan bahwa pelaku ini bersalah.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...