Dua Penyuap Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018/2019 Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Oktober 2023 19:29

Dua Penyuap Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Musim 2018/2019 Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2.

Polri mengungkap kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 15 Juta.

Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dua tersangka baru itu, yakni VW dan DR.

VW kata dia, yakni mantan pemilik Klub Y dan DR merupakan pengurus Klub.

“Untuk kedua tersangka ini dijerat kami terapkan dengan Pasal 2 Undang-undang No. 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak banyaknya Rp 15 juta,” ujar Asep dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Asep Edi menuturkan motif keduanya melakukan penyuapan terhadap wasit yakni agar klub yang dipesannya menang pada pertandingan tersebut. Tujuannya, agar klub tersebut dapat maju ke Liga 1.

Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Para tersangka yakni R selaku wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan, K selaku LO wasit dan AS selaku kurir uang (DPO), VW mantan pemilik klub dan DR, salah satu pengurus klub.

Asep Edi menyatakan Klub Y yang diduga menyuap wasit pada pertandingan Liga 2 tahun 2018 itu kini masih aktif berlaga di Liga 1. Dia mengungkapkan bahwa klub Y memenangkan tujuh pertandingan dan hanya satu kali menelan kekalahan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...