Dugaan Cemaran Bakteri Salmonella, BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia

Nhico
Nhico

Senin, 11 April 2022 16:11

Kinder Joy.(f-INT)
Kinder Joy.(f-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – BPOM mengambil langkah kehati-hatian dengan menghentikan sementara peredaran produk Kinder yang ada di Indonesia. Selain itu juga akan dilakukan random sampling untuk memastikan keamanannya.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tegas BPOM dalam rilisnya, Senin (11/4/2022).

“Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” lanjutnya.

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan28 September 2026 15:19
256 Peserta Bertarung di Pangkep, ORADO Bidik Bibit Atlet untuk Porda hingga Nasional
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Sebanyak 256 peserta mengikuti Open Tournament Domino ORADO (101) Piala Panglima TNI yang digelar Kodim 1421/Pangkep be...
Metro28 September 2026 15:10
Pangkep Dapat Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan Terbesar di Sulsel, Capai 16 Ribu Ton
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat alokasi pupuk bersubsidi sektor perikanan sebanyak 16 ribu ton. J...
Nasional28 September 2026 14:47
Hotspot Nasional 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian di Kalimantan Tengah
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada wilayah yang...
Politik28 September 2026 14:28
23 Kabupaten/Kota Bakal Hadir di Lutim, Bupati Ibas Ajak Warga Jadi Tuan Rumah yang Ramah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengimbau seluruh elemen masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi t...