Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Suara, Muchlis Misbah Minta Semua Pihak Tak Berbuat Curang

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Februari 2024 21:46

Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Suara, Muchlis Misbah Minta Semua Pihak Tak Berbuat Curang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan rekapitulasi perhitungan suara untuk pemilu legislatif dan presiden 2024 ditingkat kecamatan.

Untuk di Kota Makassar sendiri, rekapitulasi suara sudah dilakukan sejak Minggu (18/2/2024) lalu yang dilaksanakan di 15 kecamatan.

Hanya saja, proses sejak dimulainya penghitungan suara di tingkat kecamatan banyak yang mengeluhkan saat menemukan data jumlah hasil yang berbeda.

Hal itu juga dirasakan oleh Caleg Kota Makassar dari Partai Hanura, Muchlis Misbah. Ia menilai perhitungan suara ditingkat kecamatan sudah mulai menunjukkan kecurangan.

“Kami sampaikan kepada semua pihak jangan ada yang bermain curang atau memindahkan suara, karena kami semua punya data dan mengantongi bukti real C1 plano,” tegasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...