Dukcapil Makassar Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP di Kantor Kecamatan, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Oktober 2023 15:49

Kadisdukcapil makassar M Hatim.
Kadisdukcapil makassar M Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengajak warga untuk datang ke kantor kecamatan mengajukan perekaman atau pencetakan KTP Elektronik.

Hal itu ditujukan bagi warga Kota Makassar yang belum pernah melakukan perekaman, atau memiliki kendala lain terkait KTP Elektronik seperti Kartu Hilang atau Rusak.

Adapun persyaratannya, yakni lengambilan foto ukuran 3×4 dengan latar belakang sesuai tahun kelahiran, perekaman sidik jari, pengambilan tanda tangan elektronik, scand sensor mata.

“Kemudian setelah melakukan perekaman silahkan datang mengambil fisik ktp elektronik berdasatkan hari dan tanggal tertera di resi pengambilan,” tulis Dukcapil Makassar, Rabu (4/10/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Politik31 Agustus 2026 07:22
Pangkep Tuntaskan Gelaran MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...