Dukcapil Makassar Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP di Kantor Kecamatan, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Oktober 2023 15:49

Kadisdukcapil makassar M Hatim.
Kadisdukcapil makassar M Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengajak warga untuk datang ke kantor kecamatan mengajukan perekaman atau pencetakan KTP Elektronik.

Hal itu ditujukan bagi warga Kota Makassar yang belum pernah melakukan perekaman, atau memiliki kendala lain terkait KTP Elektronik seperti Kartu Hilang atau Rusak.

Adapun persyaratannya, yakni lengambilan foto ukuran 3×4 dengan latar belakang sesuai tahun kelahiran, perekaman sidik jari, pengambilan tanda tangan elektronik, scand sensor mata.

“Kemudian setelah melakukan perekaman silahkan datang mengambil fisik ktp elektronik berdasatkan hari dan tanggal tertera di resi pengambilan,” tulis Dukcapil Makassar, Rabu (4/10/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...