Dukcapil Makassar Ajak Warga Lakukan Perekaman KTP di Kantor Kecamatan, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Oktober 2023 15:49

Kadisdukcapil makassar M Hatim.
Kadisdukcapil makassar M Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengajak warga untuk datang ke kantor kecamatan mengajukan perekaman atau pencetakan KTP Elektronik.

Hal itu ditujukan bagi warga Kota Makassar yang belum pernah melakukan perekaman, atau memiliki kendala lain terkait KTP Elektronik seperti Kartu Hilang atau Rusak.

Adapun persyaratannya, yakni lengambilan foto ukuran 3×4 dengan latar belakang sesuai tahun kelahiran, perekaman sidik jari, pengambilan tanda tangan elektronik, scand sensor mata.

“Kemudian setelah melakukan perekaman silahkan datang mengambil fisik ktp elektronik berdasatkan hari dan tanggal tertera di resi pengambilan,” tulis Dukcapil Makassar, Rabu (4/10/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...