Dukung Program Keagamaan, H Dahyal Salurkan Dana Hibah Pemkot Makassar di Masjid Besar Al Amin

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Maret 2024 19:08

Dukung Program Keagamaan, H Dahyal Salurkan Dana Hibah Pemkot Makassar di Masjid Besar Al Amin

Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, salurkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar senilai Rp. 50, di Masjid Al Amin, di Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut, H. Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.

Selain itu, H. Dahyal juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.

Masjid besar Al Amin di pilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah Pemkot Makassar. Mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:30
Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap ...
Nasional01 Mei 2026 21:28
Kemenhut Apresiasi Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala di Taman Safari Prigen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan lembaga konservasi Taman Safari Indonesia II Prigen ...
Metro01 Mei 2026 20:46
Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/202...
Metro01 Mei 2026 19:26
Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru dan penuh solidaritas mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor DPR...