Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option. Keduanya pun telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan sejauh ini sehat selama berada di tahanan.
“Sehat,” tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut Gatot, sejauh ini Indra Kenz dan Doni Salmanan tidak mengalami penurunan kesehatan. Kondisi fisik keduanya normal dan tetap mendapat pengawasan petugas medis seperti tahanan lainnya.
“Tidak ada (drop), sehat. Dokter kami selalu cek tahanan di rutan,” jelas dia.
Hingga hari ini, baik Indra Kenz dan Doni Salmanan belum melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan.
Sementara, penyidik terus melakukan penelusuran dan penyitaan aset milik keduanya.
“Belum ada surat upaya penangguhan penyidik, belum terima,” Gatot menandaskan.
Komentar