Efektivitas Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Instruksikan Segera Bentuk Tim Teknis Terpadu

Nhico
Nhico

Jumat, 14 April 2023 01:26

Efektivitas Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Wawali Makassar Fatmawati Rusdi Instruksikan Segera Bentuk Tim Teknis Terpadu

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi pimpin rapat koordinasi (rakor) efektivitas penyelenggaraan dan pengawasan perizinan dan non perizinan.

Rapat digelar di ruang rapat Wakil Wali Kota Kantor Balaikota, Kamis (13/04/2023).

Rakor menindak lanjuti tingginya pengaduan masyarakat terkait permohonan perizinan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing dinas, Fatmawati Rusdi menginstruksikan agar segera dibentuk tim teknis terpadu.

“Sepekan tim teknis terpadu sudah harus terbentuk, agar segala permasalahan dapat segera tertangani,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut dibahas beberapa perizinan semisal perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, perizinan terkait minuman beralkohol, maupun izin pemanfaatan badan jalan, izin pendidikan PAUD dan SD, izin koperasi,

Kepala Dinas PM-PTSP Andi Zulkifli Nanda, dalam rakor tersebut menyampaikan penerbitan perizinan harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait sehingga dibutuhkan tim teknis dari masing-masing dinas terkait, yang telah di SK kan, untuk penempatan di PTSP.

“SOP dari setiap perizinan berada di PTSP, namun untuk menerbitkan izin-izin, harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai dinas terkait, sehingga diharapkan dengan terbentuknya tim teknis terpadu dapat memaksimalkan pelayanan perizinan,” ujarnya.

Selain untuk penerbitan perizinan, hal lain yang menjadi perhatian yakni pengawasan.

“Terkadang saat pengurusan setelah melengkapi seluruh berkas, izin dikeluarkan. Namun seiring waktu berjalan terjadi perubahan, semisal izin restoran namun di lapangan ternyata ditemukan cafe, bar, ataupun lainnya,” ujarnya.

Andi Zulkifli menambahkan untuk itu, perlu adanya pengawasan rutin dan insidentil. Pengawasan rutin telah ditentukan oleh pusat dan akan dilakukan secara rutin di 50 perusahaan yang telah ditetapkan, untuk mengawasi apakah peruntukan dan perizinan telah sesuai.

“Untuk pengawasan akan dibentuk Satgas Pengawasan Perizinan Terpadu, yang ditanda tangani secara langsung oleh Wali Kota Makassar,” ungkap Zulkifli. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Juli 2026 14:16
Evaluasi Program Pandu Juara, Bupati Ibas Minta OPD Proaktif Wujudkan Hasil Nyata
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin langsung Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Program Pembangunan De...
Metro15 Juli 2026 14:09
Ahli Nilai Program Jalan MYP Sulsel Jadi Lompatan Besar Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) pembangunan jalan yan...
Politik15 Juli 2026 12:25
Bupati Yusran Lalogau Apresiasi Bakti Sosial Kodaeral VI di Pangkep, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemda
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima ...
Daerah15 Juli 2026 07:21
Pemkab Pangkep Benahi Jalan Matahari, Permudah Mobilitas Masyarakat dan Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR...