Efisiensi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Bantaeng Berencana Lelang 125 Kendaraan Dinas

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 09:27

Ilustrasi Mobdis.(F-INT)
Ilustrasi Mobdis.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berencana melelang seratus lebih aset kendaraan dinas, terdiri dari kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat.

Rencana itu disampaikan Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lutfi Yahya, Jum’at (31/1/2025).

Menurut Lutfi Yahya, aset daerah yang bakal dilelang kini sementara menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), guna memastikan apakah aset tersebut memenuhi syarat untuk dilelang atau tidak.

“Surat permohonan sudah kami ajukan, kini sementara menunggu hasilnya,” kata Lutfi Yahya.

Dikatakan, total aset yang diajukan untuk dilelang mencapai 125 barang. Beberapa di antaranya akan dilelang per unit, sementara sisanya akan dilepas dalam bentuk skrap. Pemisahan ini dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis barang yang tersedia.

“Saat ini, seluruh tahapan masih dalam proses perencanaan. Selain ke KPKNL kami juga masih menunggu persetujuan dari Bupati sebelum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Sampai saat ini, persetujuan tersebut masih dalam proses,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, sejak tahun 2016, kewenangan dalam menentukan nilai aset telah dialihkan sepenuhnya ke KPKNL. Oleh karena itu, Pemkab Bantaeng tidak lagi memiliki wewenang dalam menetapkan harga aset yang akan dilelang. Semua proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan KPKNL.

Sebagai bentuk transparansi, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui platform lelang resmi. Dengan sistem ini, diharapkan lelang dapat berjalan secara terbuka dan adil bagi semua pihak yang berminat.

Lutfi menegaskan, lelang aset tersebut sebagai bentuk efisiensi dalam pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan, kemudian pemerintah dapat mengurangi beban perawatan dan membuka peluang untuk mendapatkan pemasukan tambahan bagi daerah.

Selain itu, pelelangan aset juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Sistem lelang memungkinkan adanya persaingan yang sehat sehingga harga aset dapat ditentukan secara wajar.

Pemkab Bantaeng memastikan bahwa proses ini akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua tahapan akan diumumkan secara terbuka, mulai dari daftar aset yang akan dilelang hingga mekanisme pendaftarannya.

“Secepatnya kita umumkan, jika sudah ada persetujuan dari Bupati dan hasil penilaian dari KPKNL,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...