Entah Setan Apa yang Merasukinya, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Hingga Hamil

Nhico
Nhico

Sabtu, 05 Maret 2022 12:03

ILustrasi Pemerkosaan Hingga Hamil.(F-INT)
ILustrasi Pemerkosaan Hingga Hamil.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Tangerang – S (47), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap Polisi.

Akibat perbuatannya itu, sang anak yang baru berusia 14 tahun hamil.

Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono menuturkan, peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah kontrakan yang dihuni bersama anak-anaknya.taboola mid article

“Atas perbuatannya itu, S, kami sangkakan dengan pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 3 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016, perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Saat ini masih di Polsek Balaraja,” kata Herry saat dikonfirmasi, Jumat (4/3).

S sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Pelaku masih dimintai keterangan dan ditahan di Polsek Balaraja.

“Pelaku ini kerjanya kuli bangunan. Sedangkan saat ini korban yang masih di bawah umur tengah hamil 11 minggu,” jelas dia.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono menerangkan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah kakak korban melaporkan ke Mapolsek Balaraja.

Laporan tindak pidana pemerkosaan itu, teregistrasi dalam surat laporan nomor LP/B/186/II/2022/SPKT/ Polsek Balaraja/Resta Tangerang/Polda Banten. Perkara tersebut, baru dilaporkan kakak korban pada (28/2/2022) kemarin.

Dari pengakuan pelaku dan informasi dari korban, kata Polisi, pemerkosaan telah berlangsung lama, diperkirakan selama kurun waktu delapan bulan terakhir, sejak pelaku bercerai untuk ketiga kalinya.

“Sudah dilakukan sejak delapan bulan lalu, dilakukan berkali-kali. Pengakuan korban aksi persetubuhan dilakukan seminggu bisa tiga kali,” terang Jarot.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...