Fakta-fakta Penahanan Habib Rizieq, Dari Imam Salat sampai Teriakan Takbir

Editor
Editor

Minggu, 13 Desember 2020 16:08

Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditahan (ist)
Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditahan (ist)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 hari ke depan.

Habib Rizieq ditahan untuk kepentingan penyidikan itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Berikut fakta-fakta terkait penahanan Habib Rizieq:

1. Datang Menyerahkan Diri

Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menyerahkan diri secara sukarela.

2. Jadi Imam Salat Magrib

Kejadian langka terjadi di sela-sela pemeriksaan. Habib Rizieq menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq diajak polisi untuk menunaikan ibadah salat secara berjamaah.

Menurut dia, upaya ini menunjukan pemeriksaan dilakukan secara humanis meski tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

3. Pemeriksaan Lebih dari 10 Jam

Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari sekitar pukul 00.23 WIB. Total, Habib Rizieq di kantor polisi selama 14 jam.

Namun, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam. Habib Rizieq diperiksa mulai pukul 11.30 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga keluar pada Minggu dini hari.

4. Keluar dengan Tangan Diborgol

Pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya berujung pada penahanan. Saat keluar, Imam Besar FPI itu menunjukkan tangannya yang diborgol plus dikawal secara ketat.

Gelagat penahanan sudah tercium. Mobil tahanan yang menjadi alat transportasi menuju rutan disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum.

5. Ditahan agar Tak Kabur

Alasan subjektif, penyidik tak ingin Habib Rizieq melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Tujuannya supaya mempermudah proses penyidikan.

6. Habib Rizieq Teriak Takbir

Habib Rizieq mengangkat tangannya yang diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dia digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Sebelum masuk mobil, Habib Rizieq berteriak takbir. “Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” tutupnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...
Metro04 November 2025 17:30
Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Barombong, Siapkan Solusi Pembebasan Lahan Jembatan Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin gerak cepat dalam menangani persoalan ...
Daerah04 November 2025 16:26
Bupati Irwan Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Hidup Bersih dan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan ...