Fakta-fakta Penahanan Habib Rizieq, Dari Imam Salat sampai Teriakan Takbir

Editor
Editor

Minggu, 13 Desember 2020 16:08

Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditahan (ist)
Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditahan (ist)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 hari ke depan.

Habib Rizieq ditahan untuk kepentingan penyidikan itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Berikut fakta-fakta terkait penahanan Habib Rizieq:

1. Datang Menyerahkan Diri

Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menyerahkan diri secara sukarela.

2. Jadi Imam Salat Magrib

Kejadian langka terjadi di sela-sela pemeriksaan. Habib Rizieq menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq diajak polisi untuk menunaikan ibadah salat secara berjamaah.

Menurut dia, upaya ini menunjukan pemeriksaan dilakukan secara humanis meski tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

3. Pemeriksaan Lebih dari 10 Jam

Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari sekitar pukul 00.23 WIB. Total, Habib Rizieq di kantor polisi selama 14 jam.

Namun, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam. Habib Rizieq diperiksa mulai pukul 11.30 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB untuk kemudian dilanjutkan ke tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga keluar pada Minggu dini hari.

4. Keluar dengan Tangan Diborgol

Pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya berujung pada penahanan. Saat keluar, Imam Besar FPI itu menunjukkan tangannya yang diborgol plus dikawal secara ketat.

Gelagat penahanan sudah tercium. Mobil tahanan yang menjadi alat transportasi menuju rutan disiagakan di depan Gedung Ditreskrimum.

5. Ditahan agar Tak Kabur

Alasan subjektif, penyidik tak ingin Habib Rizieq melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Tujuannya supaya mempermudah proses penyidikan.

6. Habib Rizieq Teriak Takbir

Habib Rizieq mengangkat tangannya yang diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan. Dia digiring ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Sebelum masuk mobil, Habib Rizieq berteriak takbir. “Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” tutupnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...