FGD Ranperda Kemudahan Investasi, Yeni Rahman Harap Kembangkan Ekonomi UMKM dan Pekerja Lokal

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Agustus 2024 22:10

FGD Ranperda Kemudahan Investasi, Yeni Rahman Harap Kembangkan Ekonomi UMKM dan Pekerja Lokal

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama bagi para penduduk lokal.

Dirinya selaku Ketua Pansus Ranperda ini dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.

Demikian disampaikan legislator dari Fraksi PKS itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).

“Hal ini merupakan angin segar bagi kita, sebab berinvestasi di kota makassar harus menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal dan ini sudah menjadi tugas pemerintah kota untuk menyiapkan hal itu,” ujarnya.

Dengan adanya perda ini, Yeni berharap perda ini bisa menumbuhkan ekonomi di makassar karena bukan hanya insvestor baru, tetapi juga disasar untuk mengembangkan usaha mikro yang sudah ada.

“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Yeni.

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Helmi Budiman turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.

“Ini sebagai bentuk sikap pemerintah kot auntuk mrendorong para investor bisa masuk, sehingga kota kita punya daya tarik yang kuat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut.

“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...