Fraksi PDIP Makassar Dukung Program MBG

Nhico
Nhico

Senin, 27 Januari 2025 14:00

Andi Suhada Sappaile.
Andi Suhada Sappaile.

Pedomanrakyat.com, Makassar –Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, memberikan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, guna meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.

Andi Suhada yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, menyatakan bahwa meskipun program MBG saat ini masih dalam tahap uji coba, ia optimistis pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik jika dilakukan secara terkoordinasi.

“Program ini sangat bermanfaat dan kami mendukung penuh agar dapat terlaksana dengan sukses. Harapannya, uji coba ini berjalan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara luas,”ujar Andi Suhada, Kamis (23/1).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...