Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FSPMI Sulawesi Selatan, Iqasainus Icang, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi kerja buruh di Pelabuhan Makassar, khususnya tenaga kerja (TK) bagasi.
Icang menyoroti kebijakan PT Pelni terkait pengangkutan barang pikulan atau barang resi. Ia menjelaskan, sebelumnya buruh mengangkut barang secara manual.
Baca Juga :
Namun, kebijakan baru mewajibkan penggunaan alat, sehingga mengurangi volume pekerjaan buruh dan berdampak langsung pada pendapatan mereka.
“Kebijakan ini membuat pekerjaan buruh berkurang. Padahal, sekitar 600 buruh TK bagasi sangat bergantung pada pekerjaan tersebut,” ujar Icang
Selain itu, Icang juga menyoroti ketidakkonsistenan penerapan aturan over bagasi. Di lapangan, batas maksimal barang penumpang ditetapkan 40 kilogram. Namun, sejumlah kasus menunjukkan barang di bawah batas tersebut tetap dikenakan biaya tambahan karena alasan volume.
“Hal ini membingungkan pekerja dan penumpang karena belum jelas apakah aturan mengacu pada berat atau volume,” jelasnya.
FSPMI juga menyoroti kondisi fasilitas pelabuhan yang dinilai belum memadai. Area kerja yang sempit dinilai menghambat aktivitas bongkar muat dan berpotensi mengganggu keselamatan kerja.
“Kami meminta perluasan area kerja agar aktivitas lebih efektif dan aman,” tegas Icang.
Ia menambahkan, keberadaan barang resi sangat penting bagi buruh karena memiliki kepastian pengangkutan dibanding barang penumpang yang bersifat sukarela.
Melalui audiensi ini, FSPMI berharap DPRD Sulsel dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, khususnya kepada PT Pelindo dan pihak terkait lainnya.
“Selama ini, persoalan di daerah selalu disebut sebagai kewenangan pusat. Kami butuh jembatan komunikasi agar aspirasi ini benar-benar sampai,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, meminta FSPMI menyusun dokumen resmi berisi seluruh tuntutan.
“Kalau ingin menggelar rapat dengar pendapat, harus ada surat resmi. Masukkan semua poin tuntutan karena Pelni berkoordinasi langsung dengan pusat,” kata Cicu
Sekretaris DPW NasDem Sulsel itu menyarankan agar aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, termasuk PT Pelni.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo menegaskan bahwa persoalan PT Pelni merupakan kewenangan Komisi VI DPR RI. Ia meminta FSPMI menyusun narasi tuntutan secara detail agar DPRD Sulsel dapat membantu meneruskan ke tingkat pusat.
“Buatkan narasi lengkap, nanti kami yang antar ke Komisi VI. Kebetulan kami juga akan ke Jakarta untuk konsultasi,” katanya.
Fauzi menambahkan, DPRD Sulsel memiliki keterbatasan dalam menindaklanjuti persoalan yang bukan menjadi mitra kerja langsung. “Kalau bukan mitra kami, kewenangan kami juga terbatas,” tutupnya.

Komentar