Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, guna menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Johanis Tanak diputuskan menjadi Wakil Ketua KPK setelah menang dalam voting yang digelar anggota Komisi III DPR.
“Atas nama Johanis Tanak terpilih menjadi anggota Pimpinan KPK 2019-2023.Apakah dapat disetujui?,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai voting pemilihan Wakil Ketua KPK, di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga :
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Voting dilakukan setelah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Johanis Tanak memperoleh 38 suara. Sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Lalu satu suara tidak sah dan satu anggota dewan tidak menggunakan hak suaranya, yakni Ahmad Sahroni.
Komentar