Gelar Buka Puasa Bersama, Legislator Makassar Muchlis Bisbah Undang Sejumlah Tokoh

Nhico
Nhico

Minggu, 09 Maret 2025 13:56

Gelar Buka Puasa Bersama, Legislator Makassar Muchlis Bisbah Undang Sejumlah Tokoh

Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana kebersamaan dan kehangatan terasa di halaman Masjid Mujahidin, Jalan Maccini Sawah, Makassar, pada Sabtu (8/3/2025).

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menggelar acara buka puasa bersama dengan mengusung tema Mempererat Tali Silaturahmi Antar Pengurus Masjid, Jamaah, dan Warga Maccini.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti kegiatan penuh makna ini.

Dalam sambutannya, Muchlis Misbah menekankan, buka puasa ini bukan hanya sekadar berbagi hidangan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa persaudaraan.

“Tidak ada acara yang sempurna karena kesempurnaan hanya milik Allah. Namun, semoga dengan kebersamaan dalam buka puasa ini, kita bisa semakin erat dalam persaudaraan dan memperkuat kebersamaan di Maccini,” ujar Muchlis.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...