Gerak Cepat Polda, Bripka CS Ditetapkan Tersangka Usai Tembaki Anggota TNI di Cengkareng

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 25 Februari 2021 16:54

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jawa Barat, adalah Bripka CS.

Dalam insiden penembakan ini tiga orang tewas, termasuk di antaranya seorang Anggota TNI AD.

“Tersangka Bripka CS kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Fadil menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Salah satu korban tewas merupakan anggota TNI AD.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...