Pedoman Rakyat, Bandung – Bejat Sekali, bukannya menjaga keamanan pasien, sekuriti di salah satu rumah sakit di Bandung malah tega menyetubuhi ABG perempuan berusia 14 tahun.
Tak tanggung-tanggung sekuriti bejat ini, menyetubuhi ABG di rumah sakit saat orang tuanya tengah dirawat.
Aksi bejat ini dilakukan sekuriti bernama Asep Wisnu Sugiarto (40). Asep menyetubuhi korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.
Baca Juga :
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras perilaku bejat sekuriti rumah sakit (RS) di Bandung bernama Asep Wisnu (40) yang memperkosa ABG 14 tahun, anak salah satu pasien di RS.
“KPAI mengutuk keras perkosaan yang dilakukan oleh sekuriti kepada anak pasien yang berumur 14 tahun,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Rita menyesalkan perbuatan Asep sebagai sekuriti yang seharusnya menjaga dan memberi perlindungan. Menurutnya, aksi bejat Asep tentu telah melanggar etik pekerjaannya.
“Ini menjadi bagian yang problematik, karena sebenarnya harus memberikan perlindungan tapi justru malah melakukan perkosaan. Untuk itu, kiranya jelas ya kalau dalam pekerjaan sudah secara etik menyalahi pekerjaan itu sendiri,” ucapnya.

Komentar