Gubernur Nurdin Pakai Cara Begini Percepat Proyek Strategi Nasional di Sulsel

Editor
Editor

Kamis, 06 Februari 2020 05:30

Gubernur Nurdin Pakai Cara Begini Percepat Proyek Strategi Nasional di Sulsel

Pedoman Rakyat, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berharap proyek strategis nasional segera diselesaikan melalui perjanjian kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Perjanjian kerjasama tersebut selain dilakukan Kejati Sulsel dan BPN Sulsel juga dilakukan seluruh BPN dan Kejari se-Sulsel. Kerjasama ini untuk dinilai merupakan sebuah langkah awal dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama seperti proyek-proyek strategis nasional yang ada di kabupaten kota se-Sulsel.

“Saya kira dengan MoU ini akan mempercepat langkah kita lagi. Terutama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Sulawesi Selatan. Kedepan dengan MoU ini akan lebih mudahkan langkah kita,” kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di acara penandatanganan kerjasama antara BPN Sulsel dengan Kejati Sulsel, di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, (6/2).

Menurut, Nurdin Abdullah masalah tanah kerap terjadi hampir semua di proyek strategis baik Pemprov Sulsel maupun proyek nasional dan kabupaten kota.

“Karena masalah tanah selalu menjadi masalah klasik dalam proses pembangunan. Saya beberapa proyek strategis nasional kita itu bisa kita selesaikan dengan cepat itu karena kolaborasi kita,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan kerjasama ini tentu sangat membantu dalam proses pembebasan lahan proyek-proyek, apalagi ada empat proyek nasional seperti bendungan.

“Kami apresiasi Pak Kejati Sulsel dan Pak Kepala BPN Sulsel atas kegiatan ini, karena ini sangat penting sekali terutama bagaimana sinergitas antara BPN dengan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar mengaku, Kejati Sulsel adalah bagian dari Pemprov Sulsel untuk mendukung dan membebaskan lahan dan membantu legalkan secara hukum.

“Kami ini adalah bagian dari pemerintah, tentu dengan kerjasama ini akan membuat mudah semua urusan pertahanan. Kejaksaan peran di legalitas secara hukum dan BPN membantu pembebasan dan pihak kepolisian dan TNI peran dalam keamanan,” pungkasnya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...