Pedoman Rakyat, Bone – Hervina (34) guru honorer yang sebelumnya dipecat dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar, kini sudah kembali mengajar.
Kepastian Hervina kembali mengajar diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone dari Fraksi NasDem, Andi Muh Salam.
Ia mengatakan, permasalahan pemecatan guru honorer belasan tahun itu, kini sudah selesai.
Baca Juga :
“Sudah selesai, kembali mengajar, iya di sekolah yang sama,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone ini saat di konfirmasi Pedomanrakyat.com, Selasa (16/2/2021).
Lilo AK sapaan karib Andi Muhammad Salam menjelaskan, pihak Inspektorat akan memberikan sanksi terhadap pihak sekolah.
“Terkait teknis nanti tentunya inspektorat akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Sebelumnya, hanya unggah postingan jumlah gaji sebanyak Rp 700.000 di Sosial Media (Sosmed) Facebook, seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan.
Guru honorer bernama Hervina ini dikabarkan dipecat dari tempatnya mengabdikan diri di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone. Hervina juga diketahui telah mengajar selama 15 tahun di sekolah itu.
Komentar