Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai karena Tunggak SPP Ogah Minta Maaf: Dia Nyaman

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Januari 2025 16:53

Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP.
Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP.

Pedomanrakyat.com, Medan – Kasus guru menghukum siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua menunggak bayar SPP masih jadi perhatian.

Haryati selaku guru yang memberi hukuman kini membeberkan alasannya menyuruh siswa belajar di lantai.

Ia menegaskan tidak berniat menzalimi siswa tersebut, singgung siswa dengan status serupa.

“Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).

Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.

Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.

“Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,” jelasnya.

Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.

“(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan,” katanya.

Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.

“Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar,” katanya.

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.

“Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi,” ujar Kamelia.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 April 2025 15:37
Kabar Duka, Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Advokat ternama Hotma Sitompul dikabarkan telah menutup usia pada Rabu (16/4/2025) siang. Kabar itu dikonfirmasi ol...
Daerah16 April 2025 15:25
Jelang Penilaian Kabupaten Sehat, Pemkab Lutim Gelar Rapat Forum
Pedomanrakyat.com, Lutim – Menjelang penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Forum yang dilaksanak...
Daerah16 April 2025 15:08
24 Pejabat Pemkab Maros Ikuti Job Fit
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengikuti uji kesesuaian atau job fit yang dige...
Ekonomi16 April 2025 14:58
Luar Biasa, PAD Maros Triwulan I 2025 Nyaris Tembus Rp26 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2025 mencatatkan kinerja positif dengan realisasi sebe...