Pedomanrakyat.com, Medan – Kasus guru menghukum siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua menunggak bayar SPP masih jadi perhatian.
Haryati selaku guru yang memberi hukuman kini membeberkan alasannya menyuruh siswa belajar di lantai.
Ia menegaskan tidak berniat menzalimi siswa tersebut, singgung siswa dengan status serupa.
Baca Juga :
“Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025).
Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan.
Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil.
“Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan,” jelasnya.
Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya.
“(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan,” katanya.
Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar.
“Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar,” katanya.
Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP.
Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai.
Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia.
“Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi,” ujar Kamelia.
Komentar