Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Video Viral Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Senin, 29 Juli 2024 20:34

Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Viral Konten Tukar Pasangan.(F-INT)
Gus Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Viral Konten Tukar Pasangan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Blitar – Samsudin dan dua anak buahnya terdakwa viral konten tukar pasangan divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri Blitar.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan semua dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.

“Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum,” katanya dalam pembacaan putusan.

vonis bebas serupa terhadap Samsudin. Dilanjutkan dengan kuasa hukum terdakwa yang menerima putusan, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Usai sidang berakhir, Samsudin sempat memeluk istri pertamanya yang turut hadir di ruang sidang. Sementara para pengikutnya juga memekikkan takbir.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Februari 2026 20:34
Percepat Irigasi Pertanian, Bupati Sidrap Jajaki Sinergi dengan Kementerian PUPR
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur irigasi yang menopang sektor pertanian, Bupati Sidenreng Rappa...
Metro04 Februari 2026 19:19
Libatkan Pelajar, Pemprov Sulsel Mulai Gencarkan Gerakan ASRI di Kawasan CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerapkan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya siste...
Metro04 Februari 2026 18:20
Soal Lahan 12 Hektare di CPI, Kadir: Tidak Ada Jalan Lain Selain Hak Angket
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, komitmen tetap mendorong penggunaan hak angket terkait...
Ekonomi04 Februari 2026 17:52
Rekomendasi Baju Nike Terbaik 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Rekomendasi baju Nike terbaik meliputi seri Dri-FIT Run Division dan Rise 365 ideal untuk lari karena dibuat dari bahan ya...