Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 20:28

Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Kasus video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...