Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 20:28

Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Kasus video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juli 2026 23:26
PAMUNGKAS Bapenda Makassar: Cek Data, Cetak SPPT hingga Bayar Pajak Bisa dari Rumah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan perpajakan da...
Nasional30 Juli 2026 22:28
Wujudkan Indonesia Asri, Presiden Prabowo Instruksikan Penanaman Ratusan Juta Pohon
Pedomanrakyat.com, Batang – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto saat Kunjungan Kerja di Kab. B...
Metro30 Juli 2026 21:31
Tinjau Proyek Jalan Multi Years, KPK: Terkendali dan Berjalan Baik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melalui Satuan Tugas (Satgas) IV.2 Komisi Pemberantasan K...
Metro30 Juli 2026 20:27
Kalla Beton Dukung Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Lewat Suplai Ready Mix
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Beton kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Indonesia melalui p...