Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 20:28

Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Kasus video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:32
130 Jemaah Haji Kloter 16 Tiba di Pinrang, Disambut Haru di Masjid Agung Al-Munawwir
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Embarkasi Ujung Panda...
Metro13 Juni 2026 19:29
Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga A...
Metro13 Juni 2026 18:37
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi...
Metro13 Juni 2026 17:25
Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diprogramkan oleh Wali Kota Munafri A...