Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Nhico
Nhico

Jumat, 01 Maret 2024 20:28

Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Kasus video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

“Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...